Misbahul Anam, SH dari Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Klojen menjadi narasumber di peningkatan kapasitas pelayanan administrasi RT dan RW Kelurahan Gading Kasri Kegiatan Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Tingkat Kecamatan Sub Kegiatan Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Tahun 2021 yang diadakan Kelurahan Gading Kasri di aula Kelurahan Gading Kasri, Selasa (16 Maret 2021).
Dihadapan perangkat RT/RW se-Kelurahan Gading Kasri, Bapak Misbahul Anam, SH menekankan “RT mempunyai fungsi melakukan pendataan penduduk dan pelaksanaan administrasi pemerintahan, Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga serta pembuatan gagasan dan pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya masyarakat”katanya.
Sedangkan untuk RW mempunyai fungsi melaksanakan peran koordinasi dengan kepengurusan RT di wilayah kerja RW, menjembatani hubungan antar penduduk melalui kepengurusan RT di wilayah kerja RW, Membantu penanganan masalah-masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan, Membantu sosialisasi program pemerintah daerah kepada masyarakat di wilayahnya.
Di akhir paparanya, Bapak Misbahul Anam, SH menyampaikan pesan bahwa pengurus RT dan RW mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan pertimbangan kepada lurah terkait kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat serta mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.
Kasi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Klojen Misbahul Anam, SH menjadi narasumber acara dengan didampingi narasumber lainnya yaitu Drs. Fahmi Fauzan AZ, M. Si dari Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Malang serta Lurah Gading Kasri Rendra Kurnia Wardana, S.STP, MM.