Kecamatan Klojen – Camat Klojen bersama Forkopimcam Klojen kembali menggelar yustisi humanis sekaligus menyalurkan bantuan bagi pedagang terdampak PPKM Darurat, Rabu (21/07/2021), di sepanjang jalan Kaliurang Barat Kelurahan Samaan. Bantuan yang diberikan berupa sembako hanya untuk pedagang makanan dan kaki lima yang terdampak PPKM Darurat.
Forkopimcam Klojen yang terdiri dari Camat Klojen, Kapolsek Klojen, Danramil Klojen serta Lurah Samaan terus melakukan operasi yustisi dan mensosialisasikan PPKM darurat.
Camat Klojen Heri Sunarko mengatakan, pemberian bantuan sembako ini sebagai salah satu upaya dalam meringankan beban para pedagang yang jam buka usahanya harus dibatasi hingga jam delapan malam sesuai aturan PPKM Darurat.
Heri Sunarko menambahkan masing masing pedagang mendapatkan bantuan sepaket sembako yang berisi beras 5 kg, minyak goreng dan mie instan. Pada kesempatan itu Heri Sunarko juga mensosialisasikan pentingnya memakai masker kepada masyarakat, sekaligus berharap masyarakat apabila tidak ada kepetingan lebih baik di rumah saja sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
Pewarta: smrsn