Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 yang juga diselenggarakan serentak secara nasional. Apel yang digelar di halaman Balai Kota Malang ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Apel Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 ini mengangkat tema ‘Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.’ Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, bertindak sebagai inspektur upacara yang sekaligus membacakan amanat Kepala Kepolisian (Kapolri) Republik Indonesia.
“Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional,” ucap Sutiaji, Kamis (23/12/2021).
Wali Kota Sutiaji mengatakan, operasi tersebut tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak ada penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Dalam amanat Kapolri itu, disebutkan bahwa telah disiapkan personel secara nasional 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, dan 55.086 untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan dan 675 pos pelayanan.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan, dalam Operasi Lilin Semeru 2021, Polresta Malang Kota menerjunkan 350 personel, serta dari TNI, Pemkot Malang, Pramuka, dan komunitas yang totalnya 600 personel.
“Kita menyiapkan lima pos, ditambah dua pos dari Dishub. Satu pos terpadu ada di pintu tol Madyopuro. Satu pos pelayanan ada di Gereja Katedral, Ijen Boulevard. Ketiga ada pos pengamanan (pospam) di depan Gereja Albertus de Trapani Blimbing, Gereja Hati Kudus Yesus (HKY) Kayutangan, dan pertigaan UB-Soekarno Hatta,” urai Kapolresta Malang Kota tersebut.
Kapolresta yang akrab disapa Buher ini juga mengungkapkan, tidak ada penyekatan pada Natal dan Tahun Baru 2022 nanti. Namun, pihaknya akan melaksanakan patroli skala besar dan pengamanan terhadap kegiatan ibadah yang ada di gereja.
“Kami akan mengadakan patroli ke tempat keramaian, seperti mal, restoran, kafe, termasuk hotel. Kita akan melakukan pengecekan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi. Apakah itu dilakukan oleh penyelenggara dan pengunjung,” imbuhnya.
Buher juga mengingatkan, pandemi Covid-19 ini belum usai. Sehingga pihaknya terus mengimbau untuk melaksanakan pergantian tahun di rumah saja. Untuk kegiatan ibadah di gereja, pihaknya menyampaikan dalam rapat koordinasi agar setiap gereja menyiapkan Satgas Covid-19, serta memperhatikan jadwal dan waktu ibadah yang dipercepat. Polresta Malang Kota juga melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun di tempat hiburan, hotel, dan lainnya.
“Selain itu, kami juga telah mengkaji beberapa kerawanan di Kota Malang yang harus diantisipasi, seperti kriminalitas, kegiatan intoleransi, aksi radikalisme dengan menjalin kerja sama dengan Satgas Densus 88 dan pihak terkait untuk mencari informasi dan menanggulangi. Kami juga melakukan pendekatan kepada tokoh agama,” tutupnya. (ari/ram)
Sumber : https://malangkota.go.id/