Berikut disampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Download Inmendagri
Berikut disampaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Download Inmendagri
Jalan Surabaya No. 03, Kota Malang
Telepon :(0341) 556144
Email : kecklojen@gmail.com