Berita Kecamatan

Camat Klojen Dampingi Walikota Meninjau Penyaluran Bantuan Tunai (BST) di Kantor Pos Malang

KLOJEN – Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Camat Klojen Heru Mulyono meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk warga Kelurahan Kidul Dalem dan Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen yang mendapatkan bantuan yang diterimakan di Kantor Pos Besar Malang, Rabu (6/5/2020).

Sutiaji menyampaikan bahwa dia ingin memastikan pelaksanaannya memperhatikan protokol Covid-19. Setidaknya tersedia tenaga medis, tempat cuci tangan, petugas penyalur, dan penerima manfaat telah menggunakan masker pelindung.

Melalui cara ini diharapkan bantuan bisa tersalurkan dengan baik dan masyarakat penerima manfaat juga petugas yang menangani tetap terjaga kesehatan.

Sutiaji juga meminta adanya perlakuan khusus terhadap penerima manfaat yang sudah tua dan sakit. Mereka harus mendapatkan bantuan dengan pengiriman langsung ke rumah oleh pihak kantor Pos.

“Ini ada yang sudah sulit jalan harus ke sini (Kantor Pos), kasihan. Keluarga minta surat pengantar dari RT/RW lalu diajukan ke petugas biar nanti bantuan dikirim. Jangan karena bantuan justru jadi sakit,” katanya.

Lebih lanjut kata Sutiaji, data penerima BST diperoleh langsung dari pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Total terdapat 20.094 penerima bantuan yang tersebar di  lima kecamatan. Pada tahap pertama, penerima BST berasal dari Kelurahan Kidul Dalem dan Kelurahan Bareng.

Camat Klojen Heru Mulyono menambahkan, khusus Kecamatan Klojen, total ada 3.568 KPM yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut. Penyaluran bantuan tidak hanya melalui Kantor Pos, melainkan juga dibagikan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).

“Untuk yang tidak memiliki rekening bank, disalurkan melalui Kantor Pos. Tapi untuk yang memiliki rekening langsung ditransfer,” terang Heru.

Heru menyampaikan, total ada 3.220 KPM yang disalurkan melalui Kantor Pos. Selanjutnya yang ditransfer melalui BRI ada 227 KPM, BNI 159 KPM, BTN 5 KPM, dan Mandiri 47 KPM.

Lebih lanjut disampaikan, masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Yang pencairan hari ini untuk bulan April,” imbuhnya.

Sementara itu, pembagian bantuan bagi kelurahan lain di Kecamatan Klojen akan dilanjutkan pada Sabtu (9/5/2020) mendatang. Pembagian akan dilakukan melalui Kantor Pos dan masing-masing kantor kelurahan. Hal itu untuk memecah kerumunan dan tetap meningkatkan physical distancing.

“Kantor kelurahan yang tidak memiliki aula akan tetap dibagikan melalui Kantor Pos supaya tidak ada kerumunan,” katanya.