BeritaBerita Kecamatan

Walikota Sutiaji Menjamin Adanya Penanggulangan Bencana di Kota Malang

Kecamatan Klojen – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menjamin adanya penanggulangan bencana di Kota Malang, dengan telah disusunnya berbagai strategi untuk mewujudkan pengurangan resiko bencana di Kota Malang. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah di Kawasan Terdampak Bencana, yang digelar pada Rabu (23/06/2021), bertempat di Aria Gajayana Hotel Malang.

Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji di dampingi Kepala DPUPRPKP, Hadi Santoso, dan Kepala Pelaksana BPBD, Alie Mulyanto. Dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya Pemerintah Kota Malang tersebut. Menurutnya, melalaui sosialisasi ini masyarakat harus sadar akan keselamatan dan keamanan.

“Sosialisasi ini terus digencarkan, harapannya nanti, yang kita dapat dan diimplementasikan dilapangan mencapai goalnya. Sehingga apa yang dimiliki dan dipahami masyarakat bisa gayung bersambut. Pemerintah memberikan sarana dan prasarana, masyarakat mendukung implementasi di lapangan,” ungkap orang nomor satu di Kota Malang itu.

Walikota Sutiaji sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini berguna sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, sukarelawan tanggap bencana, perangkat daerah, maupun pihak terkait yang terlibat secara langung dalam pelaksanaan penyediaan rehabilitasi rumah akibat bencana untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat secara luas.

“Malang termasuk daerah yang rawan bencana, jadi bagaimana standarisasi bangunan-bangunan yang tahan bencana. Namanya bencana ini tidak bisa terprediksi, seperti curah hujan berpotensi angin dan petir itu ada di Kota Malang. Letaknya ini juga bisa berpotensi terjadi gempa. Belum lagi sebagian wilayah Kota Malang yang berada di Daerah Aliran Sungai,” tutur Walikota Sutiaji.

Terakhir, Walikota Sutiaji mengingatkan akan potensi bencana di Kota Malang, sehingga menjadi penting bagi masyarakat guna mengetahui pentingnya keselamatan dan keamanan diri, misalnya dengan keterjaminan ketangguhan bangunan di daerah rawan bencana.

“Prediksi-prediksi bencana ini masyarakat Kota Malang harus bisa melihat dan mengantisipasi. Hari ini kita kumpul untuk sosialisasi dan mengetahui itu,” jelas Walikota Sutiaji.

Sementara itu, Dalam Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah di Kawasan Terdampak Bencana tampak hadir Camat se-Kota Malang salah satunya Camat Klojen Drs. Heri Sunarko, M.Si.

Sumber : https://humas.malangkota.go.id/